Pages

Friday, December 26, 2014

Organisasi Sosial

Di Postingan kali ini, saya ingin mendeskripsikan / menjelaskan termasuk organisasi apakah yang saya posting kemarin. untuk yang belum tahu, bisa lihat disini. Polri merupakan Organisasi Sosial / Masyarakat. Berikut Pengertiannya

Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.


Ciri-Ciri Organisasi Sosial
  • Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
  • Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
  • Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.

 Contohnya POLRI :
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Sejak 25 Oktober 2013 Kapolri dijabat oleh Jenderal Polisi Sutarman.

Visi dan Misi POLRI

I. VISI 

Terwujudnya pelayanan Kamtibmas prima, tegaknya hukum dan Kamdagri mantap serta terjalinya sinergi polisional yang proaktif.

II. MISI

·         Melaksanakan deteksi dini dan peringatan dini melalui kegiatan/operasi penyelidikan, pengaman dan penggalangan;
·         Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah, responsif dan tidak diskriminati;
·         Menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus orang dan barang;
·         Menjamin keberhasilan penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri;
·         Mengembangkan perpolisian masyarakat yang berbasis pada masyarakat patuh hukum;
·         Menegakkan hukum secara profesional, objektif, proporsional transparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan;
·         Mengelola secara profesional, transparan, akuntabel dan moder seluruh sumber daya Polri guna mendukung operasional tugas Polri;
·         Membangun sistem sinergi polisional interdepartemen dan lembaga internasional maupun komponen masyarakat dalam rangka membangun kemitraan dan jejaring kerja (partnership building/networking).​

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_sosial
http://id.wikipedia.org/wiki/Kepolisian_Negara_Republik_Indonesia
http://humas.polri.go.id/SitePages/Visi%20Misi%20POLRI.aspx


0 comments:

Post a Comment