Perusahaan
induk (holding company) adalah perusahaan yang menjadi
perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan yang tergabung ke dalam
satu grup perusahaan. Induk Perusahaan adalah parent company yaitu usaha atau
perusahaan yang memiliki satu atau lebih perusahaan lain dan mengendalikannya
melalui hak suara atas dasar persentase kepemilikan saham pada tiap perusahaan
yang bersangkutan; pada umumnya, perusahaan induk memiliki usaha tersendiri;
namun, apabila perusahaan induk tidak memiliki usaha tersendiri, perusahaan
induk seperti itu merupakan perusahaan grup usaha (holding company) disebut
juga perusahaan induk.Melalui pengelompokan perusahaan ke dalam induk
perusahaan, dimungkinkan terjadinya peningkatan atau penciptaan nilai pasar
perusahaan.
Contoh Perusahan Induk di Indonesia
PT. Asuransi MISG Indonesia
PT. Asuransi MISG Indonesia
Sejarah panjang Perusahaan dapat ditelusuri kembali
ke tahun 1970 ketika PT. Maskapai Asuransi Indonesia mulai bertindak sebagai
Agen Umum untuk Taisho Marine and Fire Insurance Co, Ltd, Jepang. Pertumbuhan
ekonomi Indonesia kemudian mempercepat perkembangan bisnis asuransi di negara
ini. Lingkungan yang kondusif yang didukung oleh peraturan Pemerintah mendorong
pembentukan perusahaan patungan asuransi umum.
Misi
Memberikan kontribusi bagi pengembangan masyarakat yang dinamis dan membantu
menjaga kelangsungan masa depan dunia, dengan menyediakan keamanan dan
keselamatan melalui usaha asuransi dan jasa keuangan secara global.
Visi
Menjadi Perusahaan Asuransi Umum No. 1 di kawasan regional dalam hal perolehan premi, laba dan kualitas pelayanan.
Sumber :
http://www.mediabpr.com/kamus-bisnis-bank/induk_perusahaan.aspx
http://www.msig.co.id/ind/about/about.asp?id=A00011
0 comments:
Post a Comment