Pages

Friday, December 26, 2014

Organisasi Niaga : Holding Company

Perusahaan induk (holding company) adalah perusahaan yang menjadi perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan yang tergabung ke dalam satu grup perusahaan. Induk Perusahaan adalah parent company yaitu usaha atau perusahaan yang memiliki satu atau lebih perusahaan lain dan mengendalikannya melalui hak suara atas dasar persentase kepemilikan saham pada tiap perusahaan yang bersangkutan; pada umumnya, perusahaan induk memiliki usaha tersendiri; namun, apabila perusahaan induk tidak memiliki usaha tersendiri, perusahaan induk seperti itu merupakan perusahaan grup usaha (holding company) disebut juga perusahaan induk.Melalui pengelompokan perusahaan ke dalam induk perusahaan, dimungkinkan terjadinya peningkatan atau penciptaan nilai pasar perusahaan.

Contoh Perusahan Induk di Indonesia

PT. Asuransi MISG Indonesia

Sejarah panjang Perusahaan dapat ditelusuri kembali ke tahun 1970 ketika PT. Maskapai Asuransi Indonesia mulai bertindak sebagai Agen Umum untuk Taisho Marine and Fire Insurance Co, Ltd, Jepang. Pertumbuhan ekonomi Indonesia kemudian mempercepat perkembangan bisnis asuransi di negara ini. Lingkungan yang kondusif yang didukung oleh peraturan Pemerintah mendorong pembentukan perusahaan patungan asuransi umum.

Misi

Memberikan kontribusi bagi pengembangan masyarakat yang dinamis dan membantu menjaga kelangsungan masa depan dunia, dengan menyediakan keamanan dan keselamatan melalui usaha asuransi dan jasa keuangan secara global.

Visi

Menjadi Perusahaan Asuransi Umum No. 1 di kawasan regional dalam hal perolehan premi, laba dan kualitas pelayanan.


Sumber :
http://www.mediabpr.com/kamus-bisnis-bank/induk_perusahaan.aspx
http://www.msig.co.id/ind/about/about.asp?id=A00011

0 comments:

Post a Comment