Perseroan terbatas (PT)
(bahasa Belanda: Naamloze Vennootschap) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha
yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham
yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat
diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu
membubarkan perusahaan.
Contoh PT SEMEN PADANG,
Sejarah Singkat
PT Semen Padang (Perusahaan) didirikan pada tanggal 18 Maret 1910 dengan nama NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM) yang merupakan pabrik semen pertama di Indonesia. Kemudian pada tanggal 5 Juli 1958 Perusahaan dinasionalisasi oleh Pemerintah Republik Indonesia dari Pemerintah Belanda. Selama periode ini, Perusahaan mengalami proses kebangkitan kembali melalui rehabilitasi dan pengembangan kapasitas pabrik Indarung I menjadi 330.000 ton/ tahun. Selanjutnya pabrik melakukan transformasi pengembangan kapasitas pabrik dari teknologi proses basah menjadi proses kering dengan dibangunnya pabrik Indarung II, III, dan IV.
Pada
tahun 1995, Pemerintah mengalihkan kepemilikan sahamnya di PT Semen Padang ke
PT Semen Gresik (Persero)Tbk bersamaan dengan pengembangan pabrik Indarung V.
Pada saat ini, pemegang saham Perusahaan adalah PT Semen Gresik (Persero)Tbk
dengan kepemilikan saham sebesar 99,99% dan Koperasi Keluarga Besar Semen
Padang dengan saham sebesar 0,01 %. PT Semen Gresik (Persero) Tbk sendiri
sahamnya dimiliki mayoritas oleh Pemerintah Republik Indonesia sebesar 51,01%.
Pemegang saham lainnya sebesar 48,09% dimiliki publik. PT Semen Gresik
(Persero) Tbk. merupakan perusahaan yang sahamnya tercatat di Bursa Efek
Indonesia.
Sejak
7 Januari 2013, PT Semen Gresik (Persero) Tbk berubah nama menjadi PT Semen
Indonesia (Persero) Tbk sesuai hasil
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta pada 20 Desember 2012.
VISI :
"Menjadi perusahaan persemenan yang andal, unggul dan berwawasan lingkungan di Indonesia bagian barat dan Asia Tenggara.".
MISI :
·
Memproduksi
dan memperdagangkan semen serta produk tekait lainnya yang berorientasi kepada
kepuasan pelanggan.
·
Mengembangkan
SDM yang kompeten, profesional dan berintegritas tinggi.
·
Meningkatkan
kemampuan rekayasa dan engineering untuk mengembangkan industri semen nasional.
·
Memberdayakan,
mengembangkan dan mensinergikan sumber daya perusahaan yang berwawasan dan
lingkungan.
·
Meningkatkan
nilai perusahaan secara berkelanjutan dan memberikan yang terbaik kepada
stakeholder.
Sumber :
http://www.semenpadang.co.id/index.php?mod=profil&id=2
http://id.wikipedia.org/wiki/Perseroan_terbatas
http://id.wikipedia.org/wiki/Perseroan_terbatas
0 comments:
Post a Comment