Universitas Gunadarma

Universitas yang berbasis ilmu komputer dan teknologi informasi.

BAAK Gunadarma

Biro administrasi akademik dan kemahasiswaan di Universitas Gunadarma.

Wata Warga Universitas Gunadarma

Warta Warga adalah “UG Student Journalism” merupakan media publikasi berupa tulisan-tulisan dari mahasiswa UG yang dapat diunggah (upload) dari account UG Studentsite.

UGpedia

UGPEDIA merupakan suatu wadah sumbangsih bagi civitas akademika khususnya dan bagi masyarakat umumnya, disini anda dapat mencari dan memberi arah informasi yang berkaitan dengan Universitas Gunadarma, mulai dari pendaftaran, perkuliahan, alumni, prosedur-prosedur, fasilitas serta hal-hal yang berhubungan dengan istilah yang sering ditemui di lingkup pendidikan universitas.

Library Gunadarma

Perpustakaan Online Gundarma.

Pages

Saturday, December 27, 2014

Organisasi Apa Yang Akan Di Buat Setelah Lulus Nanti ?

Nama saya Fuad Pratama Putra, saya mahasiswa Universitas Gunadarma yang mengambil fokus jurusan Sistem Informasi, di postingan saya kali ini saya hanya ingin bercerita atau berangan-angan lebih tepatnya tentang organisasi apa yang akan saya buat setelah saya lulus dari universitas tersebut.

Mungkin Angan angan saya adalah ingin membuat organisasi sosial. Organisasi Sosial tersebut akan bergerak dibidang pendidikan. dimana dalam organisasi tersebut saya akan mengajarkan pedidikan kepada anak-anak yang kurang beruntung tentang pedidikan dasar, sosial, dan karena saya juga mendalami bidang komputer. mungkin saya akan memasukkan materi tersebut untuk mengajarkan anak-anak tersebut. Mungkin saja mereka akan menjadi penerus bangsa di indonesia ini, yaa namanya juga kehidupan yah. kemarin adalah sejarah, hari ini adalah perjuagan, dan besok adalah masa depan. roda kehidupan akan terus berputar seiring dengan berjalannnya waktu, siapa yang tau jika mereka anak-anak jalanan yang tadinya kurang percaya diri untuk menggapai langit, setelah dimasa depan mereka malah orang yang akan berdiri di atas langit.

yaa mungkin itu saja yang saya ingin sampaikan kepada postingan kali ini, semoga angan-angan saya yang tuangkan di blog ini nanti bisa benar-benar terwudjud. walaupun hanya organisasi kecil-kecilan, semoga saja dapat hikmah dan manfaaat kepada penerus bangsa selanjutnya dan saya sendiri. semoga apa yang saya tuliskan ini menjadi suatu insipari bagi para pembaca-pembaca sekalian. dan terimakasih telah membaca ^_^ .

Organisasi Internasional

Organisasi internasional adalah suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat internasional secara sukarela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan menciptakan perdamaian dunia dalam tata hubungan internasional. Pada hakikatnya organisasi internasional memiliki arti luas dan sempit. Secara luas, organisasi internasional meliputi organisasi publik (public international organization), organisasi privat (privat international organitation), organisasi regional, organisasi subregional, dan organisasi bersifat universal (organization of universal character). Secara sempit hanya meliputi organisasi internasional publik. PBB juga merupakan organisasi internasional yang memiliki tujuan utama dalam perjanjian Atlantic Charter.
 Ada banyak pendapat tentang pengertian organisasi internasional.

1. Pendapat DW. Bowett.

Menurut DW. Bowett organisasi internasional sama dengan organisasi yang bersifat tetap atau permanen, dan lebih kearah multilateral didasarkan pada suatu traktat. Hal ini dikarenakan atas unsur tertentu.

2. Pendapat Maryam Green

Menurut Maryam Green organisasi internasional itu dibentuk dari perjanjian yang telah disepakati oleh beberapa negara yang telah menjadi anggota.

3. Pendapat Boer Mauna

Menurut Boer Mauna organisasi internasional merupakan perhimpunan beberapa negara yang telah merdeka dan berdaulat dan bertujuan untuk mendapatkan kepentingan yang diinginkan dari perhimpunan organisasi tersebut.

4. Pendapat J.Pariere

J.Pariere berpendapat bahwa organisasi internasional adalah organisasi yang dibebntuk melalui perjanjian tertulis dan terdapatpaling sedikit tiga negara, meski sudah terdapat beberapa organisasi yang sudah ada. Atau dapat disimpulkan bahwa organisasi tersebut terjadi karena perjanjian internasional.

5. Menurut pasal 57 Piagam PBB,

“Organisasi Internasional adalah organisasi yang dibentuk berdasarkan persetujuan antar pemerintah atau antar negara (an international organization is on organization established by intergovernmental or interstate agreement) “.

Contoh Organisasi Internasional : UNICEF

            United Nations Children's Fund ( UNICEF )atau Badan PBB untuk anak-anak didirikan oleh Majelis Umum PBB pada 11 Desember 1946. Bermarkas besar di Kota New York, UNICEF memberikan bantuan kemanusiaan dan perkembangan jangka panjang kepada anak-anak dan ibunya di negara-negara berkembang. UNICEF merupakan agensi yang didanai secara sukarela, oleh karena itu agensi ini bergantung pada sumbangan dari pemerintah dan pribadi. Program-programnya menekankan pengembangan pelayanan masyarakat untuk mempromosikan kesehatan dan kesejahteraan anak-anak. UNICEF mendapatkan Penghargaan Perdamaian Nobel pada 1965.

Sejarah Singkat UNICEF di Indonesia

            UNICEF membantu Indonesia pertama kali pada 1948. Saat itu terjadi situasi darurat yang memerlukan penanganan cepat akibat kekeringan hebat di Lombok. Kerjasama resmi antara UNICEF dan pemerintah Indonesia dijalin pertama kali pada 1950.
            Sejak awal masa kemerdekaan, UNICEF tetap dianggap mitra Indonesia yang berkomitmen untuk memperbaiki hidup anak-anak dan wanita di seluruh nusantara. Prioritas awal UNICEF adalah memberikan pelayanan dan persediaan yang sangat diperlukan untuk memperbaiki kesehatan anak Indonesia dan keluarganya.
            Pada awal 1960an, UNICEF berkembang menjadi organisasi pembangunan yang lebih terkonsentrasi pada kesejahteraan anak daripada sekedar bantuan kemanusiaan. Pada 1962, UNICEF melaksanakan program gizi di 100 desa dari delapan propinsi.
            Pada November 1966, Menteri Luar Negeri Adam Malik menandatangani perjanjian kerjasama UNICEF dan pemerintah Indonesia sesudah Indonesia bergabung dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Awalnya fokus kerjasama menitikbertakan kelangsungan hidup anak-anak. Baru kemudian fokus berkembang pada masalah-masalah lain yang menguntungkan kedua belah pihak.
            Selama 50 tahun, UNICEF memainkan peranan penting dalam membantu pemerintah memajukan hidup anak-anak dan wanita. Sekarang UNICEF berkarya di 12 kantor wilayah untuk membantu melaksanakan program di 15 propinsi yang mencakup lebih dari  20 juta orang Indonesia.
            Bersama dengan mitra-mitranya UNICEF berhasil membantu mengembangkan dan melobi adopsi Undang-undang Perlindungan Anak 2002. Undang-undang ini akan menjadi landasan  hukum bagi perlindungan hak anak.
            Indonesia dan UNICEF menandatangani perjanjian kerjasama baru untuk Rencana Pembangunan Lima Tahun 2006-2010 yang terfokus pada enam program: Pendidikan, Kesehatan, Air dan Sanitasi, Memerangi HIV dan AIDs, Perlindungan Anak dan Keadaan Darurat. Kerjasama untuk tahun 2010 ditandatangi pada tanggal 12 Januari 2010.

Tujuan Unicef ini merupakan bagian dari isi tujuan PBB, yang meliputi sebagai berikut :
·         Memelihara perdamaian dan keamanan internasional
·         Mengembangkan hubungan persaudaran antar bangsa
·         Bekerjasama secara internasional untuk memecahkan persoalan ekonomi internasional , social , kebudayaan , dan kemanusiaan serta untuk memajukan rasa hormat untuk hak-hak manusia dan kemerdekaan-kemerdekaan asasi.
·         Untuk menjadi pusat bagi tindakan-tindakan bangsa-bangsa dalam usaha untuk mencapai tujuan bersama.

Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_internasional
http://www.informasi-pendidikan.com/2013/02/macam-macam-organisasi-internasional.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Dana_Anak-anak_Perserikatan_Bangsa-Bangsa
http://www.unicef.org/indonesia/id/media_6260.html
http://ninkrukhster.blogspot.com/2012/06/unicef-united-nations-emergency.html

Organisasi Regional

Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Organisasi Regional melahirkan kerjasama regional, Yaitu kerjasama menurut kawasan. Lahirnya Organisasi Regional disebabkan adanya persamaan dalam suatu kawasan contohnya dalam hal 
keadaan geografi, bahasa serumpun, penduduk yang satu keturunan, persamaan dalam hal adat istiadat, perekonomian, agama, dsb. 

Contoh Organisasi Regional :

·         Association of South East Asian Nations (ASEAN), adalah organisasi regional di kawasan Asia Tenggara yang bertujuan untuk mengadakan kerjasama regional dibidang politik, ekonomi, dan kebudayaan. Mulanya anggota ASEAN terdiri dari lima negara yaitu Indonesia, Muangthai, Philipina, Malaysia, Singapur lalu setelah itu Brunei masuk. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 yang diawali lebih dahulu dengan ditanda tanganinya Deklarasi ASEAN.

·         League of Arab States,  yang dikenal dengan Liga Arab, didirikan Tahun 1945 oleh negara negara Arab, yaitu Mesir, Syria, Libanon, Saudi Arabia, Irak, Transjordania dan Yaman.
·         South Pasifik Forum (SPF), merupakan organisasi kerjasama regional dari negara negara di kawasan Pasifik Selatan, Yaitu:  Kepulauan Fiji, Vanuatu dan Papua Nugini

·         Organization of Afrika Unity (OAU), adalah organisasi dari negara negara Afrika, Didirikan di Addis Abeba tahun 1963.

·         European Economic Community (EEC), disebut juga European Command Market (ECM). Dalam Bahasa Indonesia lebih sebagai Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE)

ASEAN

Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Perbara) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok oleh IndonesiaMalaysiaFilipina,Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, memajukan perdamaian dan stabilitas di tingkat regionalnya, serta meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara anggotanya dengan damai.
ASEAN meliputi wilayah daratan seluas 4.46 juta km² atau setara dengan 3% total luas daratan di Bumi, dan memiliki populasi yang mendekati angka 600 juta orang atau setara dengan 8.8% total populasi dunia. Luas wilayah laut ASEAN tiga kali lipat dari luas wilayah daratan. Pada tahun 2010, kombinasi nominal GDP ASEAN telah tumbuh hingga 1,8 Triliun Dolar AS. Jika ASEAN adalah sebuah entitas tunggal, maka ASEAN akan duduk sebagai ekonomi terbesar kesembilan setelah Amerika SerikatCinaJepangJermanPerancisBrazilInggris, dan Italia.

visi dan misiASEAN merupakan tujuan asean yang tertulis pada deklarasi Bangkok Waktu Itu,

Isi Deklarasi Bangkok
:
  • Mendirikan perhimpunan di Kawasan Asia Tenggara (ASEAN)

  • Tujuan didirikannya ASEAN

  1. Mempercepat pertumbuhan, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
  2. Memelihara perdamaian dan stabilitas dengan menjunjung tinggi hukum dan hubungan antara negara-negara di Asia Tenggara.
  3. Meningkatkan kerja sama yang aktif dan saling membantu dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, teknologi dan administrasi.
  4. Saling memberikan bantuan dalam bidang fasilitas latihan dan penelitian pada bidang pendidikan, kejuruan, teknik dan administrasi.
  5. Bekerja sama lebih efektif untuk mencapai daya guna lebih besar dalam bidang pertanian, industri dan perkembangan perdagangan termasuk studi dalam hal perdagangan komoditi internasional, perbaikan pengangkutan dan fasilitas komunikasi serta meningkatkan taraf hidup rakyat.
  6. Meningkatkan studi tentang masalah-maslaah di Asia Tenggara.
  7. Memelihara kerja sama yang erat dan bermanfaat dengan berbagai organisasi internasional dan regional lain yang mempunyai tujuan sama serta mencari kesempatan untuk menggerakkan kerja sama dengan mereka.

SUMBER:
http://id.wikipedia.org/wiki/Deklarasi_Bangkok
http://id.wikipedia.org/wiki/Perhimpunan_Bangsa-Bangsa_Asia_Tenggara
http://www.bimbingan.org/semua-tentang-organisasi-asean.htm
http://ronanteil.blogspot.com/2012/11/macam-organisasi-menurut-luas-wilayah.html


Friday, December 26, 2014

Organisasi Sosial

Di Postingan kali ini, saya ingin mendeskripsikan / menjelaskan termasuk organisasi apakah yang saya posting kemarin. untuk yang belum tahu, bisa lihat disini. Polri merupakan Organisasi Sosial / Masyarakat. Berikut Pengertiannya

Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.


Ciri-Ciri Organisasi Sosial
  • Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
  • Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
  • Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.

 Contohnya POLRI :
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Sejak 25 Oktober 2013 Kapolri dijabat oleh Jenderal Polisi Sutarman.

Visi dan Misi POLRI

I. VISI 

Terwujudnya pelayanan Kamtibmas prima, tegaknya hukum dan Kamdagri mantap serta terjalinya sinergi polisional yang proaktif.

II. MISI

·         Melaksanakan deteksi dini dan peringatan dini melalui kegiatan/operasi penyelidikan, pengaman dan penggalangan;
·         Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah, responsif dan tidak diskriminati;
·         Menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus orang dan barang;
·         Menjamin keberhasilan penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri;
·         Mengembangkan perpolisian masyarakat yang berbasis pada masyarakat patuh hukum;
·         Menegakkan hukum secara profesional, objektif, proporsional transparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan;
·         Mengelola secara profesional, transparan, akuntabel dan moder seluruh sumber daya Polri guna mendukung operasional tugas Polri;
·         Membangun sistem sinergi polisional interdepartemen dan lembaga internasional maupun komponen masyarakat dalam rangka membangun kemitraan dan jejaring kerja (partnership building/networking).​

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_sosial
http://id.wikipedia.org/wiki/Kepolisian_Negara_Republik_Indonesia
http://humas.polri.go.id/SitePages/Visi%20Misi%20POLRI.aspx


Organisasi Niaga : Holding Company

Perusahaan induk (holding company) adalah perusahaan yang menjadi perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan yang tergabung ke dalam satu grup perusahaan. Induk Perusahaan adalah parent company yaitu usaha atau perusahaan yang memiliki satu atau lebih perusahaan lain dan mengendalikannya melalui hak suara atas dasar persentase kepemilikan saham pada tiap perusahaan yang bersangkutan; pada umumnya, perusahaan induk memiliki usaha tersendiri; namun, apabila perusahaan induk tidak memiliki usaha tersendiri, perusahaan induk seperti itu merupakan perusahaan grup usaha (holding company) disebut juga perusahaan induk.Melalui pengelompokan perusahaan ke dalam induk perusahaan, dimungkinkan terjadinya peningkatan atau penciptaan nilai pasar perusahaan.

Contoh Perusahan Induk di Indonesia

PT. Asuransi MISG Indonesia

Sejarah panjang Perusahaan dapat ditelusuri kembali ke tahun 1970 ketika PT. Maskapai Asuransi Indonesia mulai bertindak sebagai Agen Umum untuk Taisho Marine and Fire Insurance Co, Ltd, Jepang. Pertumbuhan ekonomi Indonesia kemudian mempercepat perkembangan bisnis asuransi di negara ini. Lingkungan yang kondusif yang didukung oleh peraturan Pemerintah mendorong pembentukan perusahaan patungan asuransi umum.

Misi

Memberikan kontribusi bagi pengembangan masyarakat yang dinamis dan membantu menjaga kelangsungan masa depan dunia, dengan menyediakan keamanan dan keselamatan melalui usaha asuransi dan jasa keuangan secara global.

Visi

Menjadi Perusahaan Asuransi Umum No. 1 di kawasan regional dalam hal perolehan premi, laba dan kualitas pelayanan.


Sumber :
http://www.mediabpr.com/kamus-bisnis-bank/induk_perusahaan.aspx
http://www.msig.co.id/ind/about/about.asp?id=A00011

Organisasi Niaga : Trust

           Trust adalah peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru, sehingga diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli. Contoh: Bank CIMB Niaga

Visi dan Misi
           
Dalam mengembangkan bisnis perbankan syariah dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk memiliki visi dan misi sebagai berikut;

VISI :

·         Menjadi pelaku perbankan syariah terkemuka di Indonesia dan regional yang memiliki kekhasan dalam budaya layanan, proses dan sumber daya manusia (SDM) dengan proposisi perbankan universal yang kuat di tingkat domestik, dan menjadi model percontohan dalam penerapan dual system banking di Indonesia.
·         Menjadikan Indonesia sebagai basis perkembangan bisnis perbankan syariah sebagai bagian dari visi PT Bank CIMB Niaga Tbk, CIMB Islamic dan Grup CIMB.
·         Unggul dalam pengembangan bisnis dan akselerasi agenda integrasi ASEAN menuju bank umum syariah terkemuka sebagai anchor dalam pengembangan perbankan  di Indonesia melalui inovasi berkelanjutan, layanan konsumen berkualitas, dan praktik terbaik (best practices).

MISI:

·         Fokus kepada Visi 2015, yaitu akselerasi Pengembangan Bisnis Perbankan Syariah di lingkunganCIMB Niaga, CIMB Islamic, dan Grup CIMB dengan menjadikan Indonesia sebagai pasar perbankan syariah dengan potensi terbesar. Hal ini akan direfleksikan melalui proposisi dan pendekatanpengembangan produk dan layanan konsumen yang dapat dipasarkan oleh Grup CIMB.
·         Implementasi dual system banking secara penuh dengan menjadikan bisnis perbankan syariah sebagai indikator kinerja utama (key performance indicator/KPI) bagi seluruh unit bisnis dan pendukung serta memperkuat infrastruktur, teknologi informasi, sistem informasi manajemen (management information system), dan model bisnis leverage (leverage business model) berbasisdual system banking.
·         Penguatan kebijakan sumber daya manusia (SDM) berorientasi dual system banking.
·         Penyelarasan bisnis dengan mengkapitalisasi kekuatan PT Bank CIMB Niaga dan CIMB Group secara regional, serta optimalisasi produktifitas, penguatan diversifikasi produk dan layanan syariahuntuk menjangkau seluruh nasabah CIMB Niaga dan pengembangan pasar.
·         Penekanan berkelanjutan mengenai pentingnya Indonesia sebagai basis pengembangan bisnis perbankan syariah agar CIMB Niaga Syariah dapat menjadi pelaku industri perbankan syariahterkemuka dan terbesar di Indonesia.


Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Merger
https://www.cimbniaga.com/?ch=gen_about&pg=gen_about_us&ac=32&tpt=sbfwgnnu

Wednesday, December 24, 2014

Organisasi Niaga : Kartel

            Kartel adalah bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan, memperkecil kondisi persaingan, dan memperluas atau menguasai pasar. Macam-macam kartel yang sering dijumpai antara lain:
1.      Kartel wilayah adalah penggabungan yang didasarkan pada perjanjian pembagian wilayah atau daerah penjualan dan pemasaran barangnya
2.      Kartel produksi adalah penggabungan yang bertujuan untuk menyelenggarakan produksi bersama secara massal, tetapi masing-masing perusahaan ditetapkan batas jumlah produksi yang diperbolehkan (kuota produksi)
3.      Kartel bersyarat atau kartel kondisi adalah penggabungan dengan menetapkan syarat-syarat penjualan, penyerahan barang, dan penetapan kualitas produksi
4.      Kartel harga adalah penggabungan dengan menetapkan harga minimum dari produk yang dihasilkan masing-masing anggota
5.      Kartel pembelian dan penjualan adalah penggabungan untuk pembelian dan penjualan hasil produksi, agar tidak terjadi persaingan.

Contoh perusahaan yang melakukan kartel adalah:

            Di Indonesia, kerjasama dalam bentuk kartel terjadi pada PT Semen Gresik, PT Holcim Indonesia dan PT Indocement, yang menguasai 88% pangsa pasar dan mampu untuk mengontrol harga semen di dalam negeri.
Visi dan Misi PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.

PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.("Indocement") adalah salah satu produsen semen terbesar di Indonesia yang memproduksi berbagai jenis semen bermutu, termasuk produk semen khusus yang dipasarkan dengan merek "Tiga Roda".  Indocement juga memiliki beberapa anak perusahaan yang memproduksi beton siap-pakai (Ready-Mix Concrete/RMC) serta mengelola tambang agregat dan trass.

Visi : 
“Pemain utama dalam bisnis semen dan beton siap-pakai, pemimpin pasar di jawa, pemain kunci di luar jawa, memasok agregat dan pasir untuk bisnis beton siap-pakai secara mandiri.”

Misi : 
“Kami berkecimpung dalam bisnis menyediakan semen dan bahan bangunan berkualitas dengan harga kompetitif dan tetap memperhatikan pembangunan berkelanjutan.”

Motto : 

“Turut Membangun Kehidupan Bermutu.”

Sumber :
http://wijayaswy.wordpress.com/2013/10/27/jenis-organisasibentuk-kerjasamakonflik-dalam-organisasi/
http://www.indocement.co.id/aspx/content.aspx?id=11
http://id.wikipedia.org/wiki/Merger

Organisasi Niaga : Koperasi

            Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Salah Satu Contoh Koperasi, Koperasi Simpan Pinjam :

            Koperasi simpan pinjam dikelola dengan cara yang sama dengan koperasi pada umumnya hanya saja ada beberapa bagian teknis yang berbeda. Konsep dasar yang digunakan dalam koperasi harus dipahami terlebih fahulu oleh pengurus anda bisa melihat posting tentang manajemen koperasi untuk mengetahui lebih jauh tentang konsep dasar pengelolaan koperasi.

VISI MISI KOPERASI SIMPAN PINJAM 

VISI
            Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.

MISI
            Upaya untuk mewujudkan VISI, Koperasi Simpan Pinjam Jasa melakukan aktifitas sebagai berikut : 
·         Mengajak seluruh potensi yang ada dalam masyarakat dengan tanpa membedakan suku,ras,golongan dan agama, agar mereka dapat bersama -sama, bersatu padu dan beritikad baik dalam membangun ekonomi kerakyatan secara bergotong royong dalam bentuk koperasi.
·         Membantu para pedagang kecil dan menengah didalam mobilisasi permodalan demi kelancaran usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
·         Turut membantu pembangunan ekonomi dan menunjang pelaksanaan kegiatan usaha secara aktif dengan mengajak mitra usaha lainnya baik BUMN,swasta, perbankan maupun gerakan koperasi lainnya.


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://manajemen-koperasi.blogspot.com/2012/12/koperasi-simpan-pinjam-dan-pengelolaanya.html
http://celphee-surf.blogspot.com/2012/05/visi-dan-misi-koperasi.html

Organisasi Niaga : Joint Venture

            Joint Venture adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan aktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak itu setuju untuk berkelompok dengan menyumbang keadilan kepemilikan, dan kemudian saham dalam penerimaan, biaya, dan kontrol perusahaan. Perusahaan ini hanya dapat untuk proyek khusus saja, atau hubungan bisnis yang berkelanjutan seperti Joint Venture Sony Ericsson. Ini terbalik dengan persekutuan strategi, yang tak melibatkan taruhan keadilan oleh pesertanya, dan susunannya kurang begitu sulit.
Contoh Joint Venture, PT Kalbe Milko Indonesia

Visi:
Menjadi perusahaan produk kesehatan Indonesia terbaik dengan skala internasional yang didukung oleh inovasi, merek yang kuat, dan manajemen yang prima.

Misi:
Meningkatkan kesehatan untuk kehidupan yang lebih baik.

Motto:
The Scientific Pursuit of Health for a Better Life

Alasan pembentukan Joint Venture
Alasan internal
1.      Membangun kekuatan perusahaan
2.      Menyebarkan biaya dan risiko
3.      Menambah akses ke sumber daya keuangan
4.      Ekonomi skala dan keuntungan kekuatan
5.      Akses ke teknologi dan pelanggan baru
6.      Akses ke praktek manajer inovatif
Tujuan persaingan
1.     Mempengaruhi evolusi struktural industri
2.     Kompetisi sebelum selesai
3.     Tanggapan defensif untuk menghapuskan batas-batas industri
4.     Penciptaan unit kompetisi yang kuat
5.     Kecepatan pasar
6.     Menambah ketangkasan
Tujuan strategi
1.     Sinergi
2.     Transfer teknologi/kecakapan
3.     Diversifikasi


Sumber :
id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan_patungan
id.kalbe.co.id

Saturday, December 20, 2014

Organisasi Niaga : Firma (Fa.)

           Firma (dari bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah: perserikatan dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama.Pemilik firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan.

Proses Pendirian Firma

            Berdasarkan Pasal 16 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, Persekutuan Firma adalah persekutuan yang diadakan untuk menjalankan suatu perusahaan dengan memakai nama bersama.Menurut pendapat lain,Persekutuan Firma adalah setiap perusahaan yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan di bawah nama bersama atau Firma sebagai nama yang dipakai untuk berdagang bersama-sama. Persekutuan Firma merupakan bagian dari persekutuan perdata, maka dasar hukum persekutuan firma terdapat pada Pasal 16 sampai dengan Pasal 35 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan pasal-pasal lainnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang terkait. Dalam Pasal 22 KUHD disebutkan bahwa persekutuan firma harus didirikan dengan akta otentik tanpa adanya kemungkinan untuk disangkalkan kepada pihak ketiga bila akta itu tidak ada. Pasal 23 KUHD dan Pasal 28 KUHD menyebutkan setelah akta pendirian dibuat, maka harus didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri dimana firma tersebut berkedudukan dan kemudian akta pendirian tersebut harus diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Proses Pembubaran Firma

            Pembubaran Persekutuan Firma diatur dalam ketentuan Pasal 1646 sampai dengan Pasal 1652 KUHPerdata dan Pasal 31 sampai dengan Pasal 35 KUHD. Pasal 1646 KUHPerdata menyebutkan bahwa ada 5 hal yang menyebabkan Persekutuan Firma berakhir, yaitu :
1.      Jangka waktu firma telah berakhir sesuai yang telah ditentukan dalam akta pendirian
2.      Adanya pengunduran diri dari sekutunya atau pemberhentian sekutunya
3.      Musnahnya barang atau telah selesainya usaha yang dijalankan persekutuan firma
4.      Adanya kehendak dari seorang atau beberapa orang sekutu
5.      Salah seorang sekutu meninggal dunia atau berada di bawah pengampuan atau dinyatakan pailit.

Contoh Firma :
            1. Fa. Bandung Caoz
            2. Fa. Liem Catering
            3. Moores Rowland Indonesia (kantor akuntan public)


Sumber : 
http://id.wikipedia.org/wiki/Firma
http://indriekayasami.blogspot.com/2012/12/tugas-bisnis.html

Organisasi Niaga : Commanditaire Vennootschap (CV)

Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Contoh CV. Pancasakti Putra Kencana

CV. PANCASAKTI PUTRA KENCANA adalah Perusahaan Importir, Distributor, Supplier dan Stokist Bahan Kimia. Kami jual Kimia industri, Jual Kimia Makanan, Jual Kimia Solvent, Jual Kimia Polyurethane dan Jual Kimia Analysis yang dapat memenuhi kebutuhan Bahan Baku dan Laboratorium dari Produk Anda.

OUR VISION :
To become 1 of the 10 biggest multinational chemical trading company in Indonesia

OUR MISION :
To be become chemical trading company that orientated to excellent service to the customer and become mutual partner to the customer
To become chemical trading company that give big contribution to the stake holder(employer and employee), local community and government of Indonesia.


Sumber :
http://www.pancasakti.co.id/en/company-profile-about-us.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Persekutuan_komanditer

Organisasi Niaga : Perseroan Terbatas (PT)

            Perseroan terbatas (PT) (bahasa Belanda: Naamloze Vennootschap) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.

Contoh PT SEMEN PADANG,

Sejarah Singkat


            PT Semen Padang (Perusahaan) didirikan pada tanggal 18 Maret 1910 dengan nama NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM) yang merupakan pabrik semen pertama di Indonesia. Kemudian pada tanggal 5 Juli 1958 Perusahaan dinasionalisasi oleh Pemerintah Republik Indonesia dari Pemerintah Belanda. Selama periode ini, Perusahaan mengalami proses kebangkitan kembali melalui rehabilitasi dan pengembangan kapasitas pabrik Indarung I menjadi 330.000 ton/ tahun. Selanjutnya pabrik melakukan transformasi pengembangan kapasitas pabrik dari teknologi proses basah menjadi proses kering dengan dibangunnya pabrik Indarung II, III, dan IV.
            Pada tahun 1995, Pemerintah mengalihkan kepemilikan sahamnya di PT Semen Padang ke PT Semen Gresik (Persero)Tbk bersamaan dengan pengembangan pabrik Indarung V. Pada saat ini, pemegang saham Perusahaan adalah PT Semen Gresik (Persero)Tbk dengan kepemilikan saham sebesar 99,99% dan Koperasi Keluarga Besar Semen Padang dengan saham sebesar 0,01 %. PT Semen Gresik (Persero) Tbk sendiri sahamnya dimiliki mayoritas oleh Pemerintah Republik Indonesia sebesar 51,01%. Pemegang saham lainnya sebesar 48,09% dimiliki publik. PT Semen Gresik (Persero) Tbk. merupakan perusahaan yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia.
            Sejak 7 Januari 2013, PT Semen Gresik (Persero) Tbk berubah nama menjadi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk  sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta pada 20 Desember 2012.

VISI :
           
"Menjadi perusahaan persemenan yang andal, unggul dan berwawasan lingkungan di Indonesia bagian barat dan Asia Tenggara.".

MISI :
·         Memproduksi dan memperdagangkan semen serta produk tekait lainnya yang berorientasi kepada kepuasan pelanggan.
·         Mengembangkan SDM yang kompeten, profesional dan berintegritas tinggi.
·         Meningkatkan kemampuan rekayasa dan engineering untuk mengembangkan industri semen nasional.
·         Memberdayakan, mengembangkan dan mensinergikan sumber daya perusahaan yang berwawasan dan lingkungan.
·         Meningkatkan nilai perusahaan secara berkelanjutan dan memberikan yang terbaik kepada stakeholder.

Sumber :

http://www.semenpadang.co.id/index.php?mod=profil&id=2
http://id.wikipedia.org/wiki/Perseroan_terbatas