Pages

Thursday, November 7, 2013

WargaNegara dan Negara ( Tulisan )

Pengertian Negara Menurut Para Ahli 

Prof. Farid S.
            Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.

Georg Jellinek
            Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.

Georg Wilhelm Friedrich Hegel
            Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal

 Roelof Krannenburg
            Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

Roger H. Soltau
            Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

Prof. R. Djokosoetono
            Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

 Prof. Mr. Soenarko
            Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.

 Aristoteles
            Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

            Negara sebagai organisasi kekuasaan tertinggi, negara memiliki sifat-sifat yang harus melekat pada warga negara di yang bertempat tinggal di negara tersebut. Adapun sifat sifat negara :

 1. Sifatnya Memaksa, negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal
     agar tercapau ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.

2. Sifat Monopili, artinya negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari
     masyarakat.

3. Sifat Mencakuo semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa
     kecuali.

            Sebagai suatu Negara yang sah, negara itu harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut.

-          Harus Lah Ada Wilayah
     Setiap Negara haruslah memiliki suatu negara tertentu. Dimana wilayah itu terdiri dari berbagai daratan, wilayah perairan dan wilayah udara. Disamping mempunyai wilayah, pastilah ada batasan wilayahnya. Batas-batas wilayah itu harus di dasari oleh Perjanjian Antar Negara.

-          Harus lah Ada Rakyatnya
     Syarat keduanya adalah rakyat. Yaitu orang yang bertempat tinggal di negara tersebut dan mengakui hukum di negara tersebut. Jadi Negara tidak akan berjalan jika negara tersebut tidak mempunyai rakyat. Rakyat sangat penting dalam syarat negara, karena jika negara itu punya hukum dan tidak ada rakyatnya. Maka kemanakah hukum itu berlaku.

-          Haruslah Ada Pemerintahannya
     Sebagai Suatu Organisasi, ,maka negara haruslah mempunya badan yang mengatur dan berwenang atas segala peraturan yang mengikat warganya, yang disebut pemerintahan. Pemerintah mmerupakan salah satu unsur penting dari negara. Tanpa pemerintah, maka negara ini tidak akan ada yang mengatur. Karena pemerintahan adalah roda negara, maka tidak akan mungkin suatu negara tanpa pemerintahan.

-          Haruslah Ada Tujuannya
     Sebuah negara bawasannya di bentuk untuk mencapai tujuan bersama. Dan tujuan negara adalah hal yang penting untuk negara. Karena negara juga dapat dikatan menjadi subuah alat untuk mencapai tujuan bersama-sama.


            Tujuan Negara Indonesia

            Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdapat dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 alinea keempat yaitu “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial …”.
            a. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia
            b. Memajukan kesejahteraan umum
            c. Mencerdaskan kehidupan bangsa
            d. Ikut melaksanakan ketertiban dunia

-          Negara Harus Mempunyai Kedaulatan/Kemeredekaan
    
Kedaulatan merupakan unsur penting dari suatu negara, karena kedaulatan ini yang akan membedakan organisasi negara dan organisasi/perkumpulan lainnya. Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi, yaitu kekuasaan yang agar memaksa seluruh rakyatnya untuk patuh terhadap kedaulatan tersebut.

0 comments:

Post a Comment