Universitas Gunadarma

Universitas yang berbasis ilmu komputer dan teknologi informasi.

BAAK Gunadarma

Biro administrasi akademik dan kemahasiswaan di Universitas Gunadarma.

Wata Warga Universitas Gunadarma

Warta Warga adalah “UG Student Journalism” merupakan media publikasi berupa tulisan-tulisan dari mahasiswa UG yang dapat diunggah (upload) dari account UG Studentsite.

UGpedia

UGPEDIA merupakan suatu wadah sumbangsih bagi civitas akademika khususnya dan bagi masyarakat umumnya, disini anda dapat mencari dan memberi arah informasi yang berkaitan dengan Universitas Gunadarma, mulai dari pendaftaran, perkuliahan, alumni, prosedur-prosedur, fasilitas serta hal-hal yang berhubungan dengan istilah yang sering ditemui di lingkup pendidikan universitas.

Library Gunadarma

Perpustakaan Online Gundarma.

Pages

Thursday, November 7, 2013

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat ( Tulisan )

            Sebelum bercerita, saya ingin menjelaskan tentang pelapisan sosial terlebih dahulu. Pelapisan sosial merupak sejumlah individu yang memiliki kedudukan yang sama menurut masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum. Dimana pelapisan sosial itu di hitung dari perbedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.

Kesimpulan dari Pelapisan Sosial adalah pembagian golongan sosial :
            Pembagian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Seperti kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan kedudukan laki-laki di Minangkabau. Organisasi masyarakat primitif biasanya terbentuk dari berbagai bentk sebagai berikut.

            1. Adanya perbedaan berdasarkan jenis kelamin, umur dengan hak dan kewajiban

            2. Adannya kelompok pemimpin yang mempengaruhi hak-hak istimewa

            3. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh

            4. Adanya orang-orang yang dikucilkan karena perbedaan kasta

            5. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri

            6. Adanya perbedaan ekonomi secara umum

            Disini saya akan ceritakan bagaimana pengalaman saya dan opini saya tentang pelapisan sosial. Dimulai ketika pada saat itu saya berliburan ke bali dengan ibu dan adik saya. Pada saat itu ada event dari kantor kerja ayah saya. Yang ber-eventkan pergi liburan ke bali. Tapi hanya boleh istri karyawan dan 2 orang anaknya. Berhubung saya adalah 3 bersaudara. Dan adik pertama saya pada saat itu sedang PKL ( Praktek Kerja Lapangan ). Pas sekali saat itu saya sedang tidak ada kerjaan, maka saya ikut saja dengan ibu saya berlibur ke bali.

            Di bali merupakan tanah indah, sungguh pemandangan yang menakjubkan. Di sana itu seperti kita sedang berada di luar negeri. Karena di daerah wisata di sana dekat yang dekat dengan penginapan itu, hampir dari ujung jalan ke ujung jalan tidak ada sekeping sampah berserakan. Sungguh pemandangan yang jarang sekali terjadi di negeri kita ini.

            Bali merupakan Wilayah Wisatawan, memang banyak sekali orang kulit putih ( Bule ) yang bertender di sana untuk sementara. Rata-rata dari mereka itu kebali hanya untuk menghitamkan kulit, berbanding terbalik sekali ya sama indonesia. Di indonesia rata rata ingin menjadi putih kuning lansat, tetapi orang luar negeri malah ingin menghitamkan kulit. Ya itu juga karna faktor cuaca di sana juga sih.

            Bali adalah nama salah satu provinsi di Indonesia dan juga merupakan nama pulau terbesar yang menjadi bagian dari provinsi tersebut. Selain terdiri dari Pulau Bali, wilayah Provinsi Bali juga terdiri dari pulau-pulau yang lebih kecil di sekitarnya, yaitu Pulau Nusa Penida, Pulau Nusa Lembongan, Pulau Nusa Ceningan dan Pulau Serangan.

 

            Bali terletak di antara Pulau Jawa dan Pulau Lombok. Ibukota provinsinya ialah Denpasar yang terletak di bagian selatan pulau ini. Mayoritas penduduk Bali adalah pemeluk agama Hindu. Di dunia, Bali terkenal sebagai tujuan pariwisata dengan keunikan berbagai hasil seni-budayanya, khususnya bagi para wisatawan Jepang dan Australia. Bali juga dikenal dengan sebutan Pulau Dewata dan Pulau Seribu Pura.

            Sistem kasta Bali adalah suatu sistem organisasi sosial yang mirip dengan sistem kasta India. Akan tetapi, sistem kasta India jauh lebih rumit daripada Bali, dan hanya ada empat kasta dalam sistem kasta Bali.

Empat kasta Bali antara lain:

-          Sudra - petani, berjumlah sekitar 90 persen dari populasi Bali.

-          Wesias (Waisya) - kasta pedagang dan pegawai pemerintahan.

-          Satria (Kshatriya) - kasta prajurit, juga mencakup bangsawan dan raja.

-          Brahmana - pendeta

            Dan 4 kasta ini lah yang menjadi masalh kesenjangagan sosial dan pelapisan sosial. Dimana masyarakat harus membatasi pergaulan di antara empat kasta. Saya sih juga tidak tau mengapa harus dibedakan dengan empat kasta begini. Tetapi yang jelasnya, bukankah perbedaan kasta ini akan menjadi kesenjangan sosial. Dimana antara kasta dan kasta yang lain harus mempunyai batasan dalam pergaulan.

            Saya pun bertanya tanya dalam diri saya, apakah keuntungan dari pembagian kasta ? sebenarnya saya binggung. Hampir setiap orang yang saya tanya tidak tahu apa-apa. Saya cari-cari di Google pun tak ada yang memposting keuntungan dari pembagian kasta.

            Dan ternyata kasta itu mempunyai sejarah, dimana sebelum abad ke-14, kasta tidak dikenal di Bali/ Jawa. Penjajah Belanda, selama 350 tahun menguatkan sistem kasta karena ini sesuai dengan politik divide et impera – nya.

            Namun demikian dengan itu saya berfikir dan yakin bahwa kasta itu akan hilang ditelan jaman, karena masyrakat Hindu di bali akan pasti semakin terdidik oleh pengaruh globalisasi. Seperti halnya di Buleleng, dimana masyarakat disana tidak menganut sistem kasta lagi.


Namun demikian saya yakin lama-kelamaan sistem kasta akan hilang ditelan jaman, karena umat Hindu di Bali akan semakin terdidik, dan juga karena pengaruh globalisasi. Tetapi di samping itu , perlakukan orang-orang berkasta itu biasa-biasa saja. Hormati mereka berdasarkan inteligensi dan pengabdiannya kepada masyarakat. Bukan karena titel kebangsawanannya. Disamping itu kita juga tidak akan mungkin mengusik agama-agama orang lain, karena kita ini kan hidup harus saling menghargai. Dan saya minta maaf jikalau ada salah-salah kata yang tidak berkenan. Terima kasih.

 

WargaNegara dan Negara ( Tulisan )

Pengertian Negara Menurut Para Ahli 

Prof. Farid S.
            Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.

Georg Jellinek
            Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.

Georg Wilhelm Friedrich Hegel
            Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal

 Roelof Krannenburg
            Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

Roger H. Soltau
            Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

Prof. R. Djokosoetono
            Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

 Prof. Mr. Soenarko
            Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.

 Aristoteles
            Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

            Negara sebagai organisasi kekuasaan tertinggi, negara memiliki sifat-sifat yang harus melekat pada warga negara di yang bertempat tinggal di negara tersebut. Adapun sifat sifat negara :

 1. Sifatnya Memaksa, negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal
     agar tercapau ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.

2. Sifat Monopili, artinya negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari
     masyarakat.

3. Sifat Mencakuo semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa
     kecuali.

            Sebagai suatu Negara yang sah, negara itu harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut.

-          Harus Lah Ada Wilayah
     Setiap Negara haruslah memiliki suatu negara tertentu. Dimana wilayah itu terdiri dari berbagai daratan, wilayah perairan dan wilayah udara. Disamping mempunyai wilayah, pastilah ada batasan wilayahnya. Batas-batas wilayah itu harus di dasari oleh Perjanjian Antar Negara.

-          Harus lah Ada Rakyatnya
     Syarat keduanya adalah rakyat. Yaitu orang yang bertempat tinggal di negara tersebut dan mengakui hukum di negara tersebut. Jadi Negara tidak akan berjalan jika negara tersebut tidak mempunyai rakyat. Rakyat sangat penting dalam syarat negara, karena jika negara itu punya hukum dan tidak ada rakyatnya. Maka kemanakah hukum itu berlaku.

-          Haruslah Ada Pemerintahannya
     Sebagai Suatu Organisasi, ,maka negara haruslah mempunya badan yang mengatur dan berwenang atas segala peraturan yang mengikat warganya, yang disebut pemerintahan. Pemerintah mmerupakan salah satu unsur penting dari negara. Tanpa pemerintah, maka negara ini tidak akan ada yang mengatur. Karena pemerintahan adalah roda negara, maka tidak akan mungkin suatu negara tanpa pemerintahan.

-          Haruslah Ada Tujuannya
     Sebuah negara bawasannya di bentuk untuk mencapai tujuan bersama. Dan tujuan negara adalah hal yang penting untuk negara. Karena negara juga dapat dikatan menjadi subuah alat untuk mencapai tujuan bersama-sama.


            Tujuan Negara Indonesia

            Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdapat dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 alinea keempat yaitu “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial …”.
            a. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia
            b. Memajukan kesejahteraan umum
            c. Mencerdaskan kehidupan bangsa
            d. Ikut melaksanakan ketertiban dunia

-          Negara Harus Mempunyai Kedaulatan/Kemeredekaan
    
Kedaulatan merupakan unsur penting dari suatu negara, karena kedaulatan ini yang akan membedakan organisasi negara dan organisasi/perkumpulan lainnya. Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi, yaitu kekuasaan yang agar memaksa seluruh rakyatnya untuk patuh terhadap kedaulatan tersebut.

Wednesday, November 6, 2013

Pemuda dan Sosialisasi ( Tulisan )

            Sebelum menceritakan apa itu pemuda, saya ingin membuka berita yang dimuat oleh muslimdaily.net pada tanggal 01 November 2013, sebagi berikut :

Aksi Momentum Kebangkitan Pemuda

            JAKARTA, muslimdaily.net - Bundaran Hotel Indonesia  (HI) dipadati oleh aksi para mahasiswi yang berasal dari gabungan Universitas seJabodetabek, di antaranya Mahasiswa UI,UIN,UNJ,IPB dan Universitas Tangerang yakni UMT,UNIS serta Universitas lainnya.

            Aksi gabungan yang dihadiri kurang lebihnya 700 mahasiswi, mengangkat tema yakni “Pemuda Islam bersatu, bongkar ilusi demokrasi !”. Tema yang diangkat ini berdasarkan fakta yang kini terjadi di tengah-tengah masyarakat baik di dalam maupun di luar Indonesia. Dan dalam aksi ini Mahasiswi akan bergabung untuk menyuarakan aspresiasi mereka sebagai generasi yang selalu diharapkan umat dalam mengemban nilai-nilai Islam.

            Dalam aksi Momentum kebangkitan Pemuda ini, menyuguhkan beberapa orasi yang salah satu oratornya adalah mahasiswa Intelektual dari STBA Tecnocrat Tangerang yakni Siti Amalia. Dalam orasinya yang menggunakan bahasa Inggris, Amalia menegaskan Bahwa “Democracy creates such an illusion to all its believers. Based on Human Right, whole people in this world have an equal right to obtain proper education, without exclusion or discrimination. However, the fact shows us that education cost  remain expensive.” 

            Menurut salah satu peserta aksi dan merupakan aktivis BEM dari Universitas Muhamadiyah Tangerang yakni Martini Pasha saat di wawancarai “ Demokrasi adalah sistem yang rusak, dengan domokrasi pemuda saat ini akan terus terpuruk pemikirannya. Dan hanya dengan Islam, kami dan teman-teman mahasiswi lainnya bisa bangkit. Hanya dengan Islam juga eksistensi kami sebagai pemudi  akan terjamin. Maka dari itu disini kami akan bersama membongkar ilusi Demokrasi.” Ujarnya.

            Kalau kita lihat, memanglah benar kalau demokrasi di negara indonesia ini makin lama makin terpuruk, bukan lah makin berkembang seperti yang kita inginkan. Yang di atas makin kaya, yang dibawah makin terpuruk. Itulah demokrasi indonesia, mereka yang mempunyai pangkat dan kedudukan tidak terlalu memikirkan apa yang mereka perjuangkan. Mereka sudah terlena dengan apa yang mereka punya dan asik mengambil uang rakyat. Lalu bagaimana kah agar demokrasi di indonesia ini tidak menjadi khayalan lagi ?. ini mungkin juga terjadi karena moral bangsa ini makin lama makin terpuruk, mereka hanya memikirkan keuntungannya sendiri tanpa mempedulikan orang yang didekatnya akan sengsara atau tidak.

1. Pemuda Adalah Generasi Bangsa Yang Perlu di Didik

            Pemuda adalah suau generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan yang terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda adalah harapan dari suatu bangsa untuk menejadi generasi penerus yang lebih baik, generasi yang akan melanjutkan perjuangan bangsa dari generasi sebelumnnya, generasi yang harus memperjuangkan kemakmuran secara terus-menerus. Tanpa kenal lelah, tanpa kenal rintangan apa yang harus dihadapi, mereka adalah pemuda yang harus mencapai cita-citanya, cita cita bangsa nya, dan selalu ingin memakmurkan kesejahteraan demi semuanya.

            Sebelum menjadi pemuda yang mempunyai tingakat moral dan kemampuan yang tinggi. Pastilah pemuda itu harus terlebih dahulu di didik dan di latih.

            Generasi muda memiliki kecenderungan untuk bersikap antusias dalam menghadapi berbagai isu, baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan kehidupan mereka sehari-hari. Selain itu, idealisme yang terkandung dalam jiwa dan pikiran generasi muda memungkinkan generasi muda untuk memainkan peranan penting dalam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Karena sifatnya ini, generasi muda menjadi kelompok yang potensial untuk mendukung pembangunan.

            Dengan demikian, generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap perencanaan pembangunan, sehingga pelayanan dapat lebih disesuaikan dengan sasaran yang ingin dicapai. Namun demikian, progresifitas generasi muda tidak hanya penting dalam kerangka pemberdayaan generasi muda, tapi juga memberikan kontribusi bagi penyiapan generasi selanjutnya, serta regenerasi kepemimpinan di masa mendatang.

            Generasi muda yang progresif di sisi lain di tandai dengan generasi muda yang mau untuk berfikir diluar “pakem” yang telah membudaya (think out the box), guna “menciptakan” atau sekedar eksplorasi guna menemukan hal-hal baru yang berguna bagi kehidupan umat manusia. Dengan kata lain, generasi muda yang progresif adalah generasi muda yang mampu dan dapat berfikir kritis dalam menghadapi realitas sosial politik yang sedang terjadi.

            Peran generasi muda juga menjadi penting bagi masa depan daerah-daerah yang pernah, misalnya, mengalami konflik. Sifat menghargai dan keterbukaan terhadap berbagai ide dan budaya dapat menjembatani beragam etnis, ras, kelompok-kelompok sosial dan politik. Dengan memanfaatkan potensi ini, diharapkan ada sebuah peluang untuk menciptakan masa depan yang lebih damai bagi generasi berikutnya.

Potensi-Potensi Generasi Muda

a) Idealisme dan daya kritis

b) Dinamika dan kreatifitas

c) Keberanian mengambil resiko

d) Optimis dan kegairahan semangat

e) Sikap kemandirian dan disiplin murni

f) Terdidik

g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan

h) Patriotisme dan nasionalisme

i) Dikap kesatria

j) Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi

 

Individu, Keluarga, Masyarakat ( Tulisan )

       Manusia sebagai makhluk individu, individu itu berasal dari kata latin yaitu “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu sebutan yang digunakan untuk menyatakan satu kesatuan yang paling kecil dan terbatas, kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, istilah individu dalamkaitannya dengan pembicaraan mengenai keluarga dan masyarakat manusia, dapat pula diartikan sebagai manusia. Indi vidu memiliki suatu keperibadian yang berbeda, memiliki ciri khas yang berbeda, terkadang karna perbedaan itu sering terjadi konflik jika suatu individu tidak bisa menyesuaikan sikap atau tingkah laku dirinya bertentangan dengan peranan yang dituntut masyarakatnya.

            Keluarga (bahasa Sanskerta: "kulawarga"; "ras" dan "warga" yang berarti "anggota"). Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.

            Masyarakat adalah suatu istilah dalam kehidupan sehari-hati yang kita kenal seperti, masyarakat kota, masyarakat desa dan lain-lain. Dalam bahasa inggris dipaai istilah society yang berasal dari bahasa latin socious, yang berati “kawan” istilah masyaraat itu sendiri berasal dari akar kata arab yaitu syaraka yang berati “ikut serta, berpartisipasi”. Masyarakat merupaan sekumpulan manusia atau kesatuan, hidup manusia yang berinteraksimenurut suatu sitem adat istiadat tertentu yang bersifat continous., dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Masyarakat dinyatakan sebagai sekelompo manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif. Yang menunjukan ketergantungan tingahlaku warganya guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing -  masing. Meneliti kenyataan dilapangan,suatu masyarakat bisa berupa suatu suku bangsa, bisa juga berlatar belakang dari berbagai suku.

            Disini saya akan lebih membahas tentang keluarga. Keluarga adalah sekelompok individu yang bergantung dengan hubungan darah. Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.

            Keluarga memiliki beberapa jenis, yaitu keluarga inti. Yang terdiri dari suami, istri dan anak. Dan keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa dan anak-anak mereka, dimana terdapat interaksi dari salah satu atau kedua belah pihak.

            Keluarga merupakan hal yang paling penting menurut saya, kenapa ? karena tanpanya keluarga kita tak akan bisa menjalani atau menghadapi masalah yang ada di depan kita. Kenapa ? karena belum tentu orang lain dapat mendengarkan keluh kesah kita, pastilah mereka lebih mementingkan kepentingan sendiri dari pada kepentingan kita. Mereka juga pasti mempunyai kehidupan yang harus mereka lebih prioritaskan.

 

            Dan peran keluarga disini adalah sangat lah penting, karena hanya mereka saja yang akan mendengarkan keluh kesahmu dan juga akan membantu setiap masalah yang akan kau hadapi sedemikian rupa. Contoh bila kalian mempunyai masalah, pastilah kalian lebih memilih bercerita dengan keluarga sendiri dari pada orang lain, kenapa ? karena kalian belum tentu menceritakan semua kejadian ataupun aib anda kepada orang lain. Lalu anda pasti terlebih dahulu bercerita kepada orang tua anda. Terutama kepada ibu, karena ibulah yang sangat mengerti bagaimana keadaan anda di rumah.

            Disini ibu berperan sebagai pengurus rumah tangga, yang mengasuh anak-anaknya hingga deawasa kelak, dan sebagai salah satu peranan sosial di dalam lingkungan masyarakatnya, selagi perlu terkadang ibu juga mencari nafkah tambahan untuk anak-anaknya. Ayah, ayah biasanya nya berperan sebagai pemimpin, tulang punggung keluarga, pelindung, dan pemberi rasa aman terhadap keluarganya. Dan anak anak lah yang melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan meningkatnya perkembangan fisik, mental, sosial, dan spritual.

            Pada dasarnya keluarga memiliki fungsi, yaitu

            Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
            Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
            Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
            Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
            Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
            Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
            Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
            Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
            Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.[4]

Penduduk, Masyarakat, dan Budaya (Tulisan)

            Manusia adalah makhluk sosial yang dimana mereka hidup harus membutuhkan orang lain. Dan mereka saling melalakukan timbal balik terhadap sesama dari mereka. Jika manusia hanya hidup sendiri-sendiri. Menurut saya mereka tidak akan bertahan hidup, karena sepintar-pintarnya orang dan sekaya-kayanya seseorang. Pasti suatu saat mereka membutuhkan orang lain yang ingin membantu mereka. Contoh halnya para pembisnis ataupun pemimpin perusahaan, perusahaan atau bisnis mereka tidak akan lancar jika mereka tidak punya karyawan yang membantu melancarkan bisnis mereka, sementara pekerja telah melakukan kemauan dari pembisnis. Pastilah mereka ingin mendapatkan timbal balik dari hasil kerja keras mereka. Yaitu Gaji atau upah kerja. Nah, maka dari itu manusia dikatakan sebagai makhluk sosial.

            Dari kata sosial saja kita sudah menduga, bahwa manusia di dunia ini tidak dapat hidup sendiri. Maka dari itu mereka lalu berkumpul di suatu wilayah, yang biasanya di sebut penduduk. Penduduk adalah orang yang menetap di suatu daerah tertentu dan terikat oleh hukum yang dimana orang itu menempati tempat tersebut. Misalnya bukti kewarganegaraan. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.

            Budaya, Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

            Indonesia adalah negara yang kaya akan kebudayaan yang beragam. Dari sabang sampai marouke. Tiap provinsi saja kita memiliki beratus-ratus budaya. Dari kesenian, adat, tarian, upacara, sampai upacara yang sangat sakral. Sungguh indahnya negeri kita ini, jika di bandingkan dengan negara lain. Kita adalah negeri terkaya dalam soal kebudayaan, seharusnya kita berbangga hati. Bahkan di dunia saja mengakui kebudayaan kita, dan mereka sangat terkesan oleh negara kita. Bayangkan saja, kita memiliki lebih dari 10 ribu kebudayaan, tapi negeri kita masih tentram dan damai. Tak terlalu ada permusuhan antara beda ras, adat, bahkan warna kulit. Jika anda masih tidak percaya, coba anda bedakan dengan negara lain yang memiliki kebudayaan yang dapat di hitung jari, tapi mereka tidak terlalu akur dalam bersosialisasi.

            Disamping kelebihan dari ini, pasti ada kekurangan. Menurut pendapat saya penduduk indonesia tidak begitu bangga dengan kebudayaannya. Saya pun tak tau mengapa ? kalau dilihat dari kehidupan sehari-hari, coba saja anda ajak teman-teman anda biasanya nya di kalangan pemuda. Rata-rata rakyat indonesia ini lebih mengenal budaya luar dari pada budaya mereka sendiri. Apakah itu dikarenakan budaya yang tidak bisa berbaur dengan generasi muda atau generasi muda kah yang tidak bisa berbaur dengan kebudayaan indonesia itu ?.

            Dari semua itu, ada juga hal yang selalu saya tanyakan kepada bangsa ini. Dulu pernah ada berita (fakta/tidak) yang menyebutkan bahwa “Batik Diklaim Oleh Malaysia”,

            “Polemik pun muncul ketika batik diakui sebagai milik negara lain, Malaysia. batik diakui sebagai milik negara tetangga, pemerintah Indonesia pun mendaftarkan Batik ke dalam jajaran daftar representatif budaya tak benda warisan manusia UNESCO atau Representative List of Intangible Cultural Heritage-UNESCO.

            Untuk mendapat pengakuan refresentatif sebagai warisan budaya, proses yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia terbilang cukup panjang. Berawal pada 3 September 2008 dengan proses Nominasi Batik Indonesia ke UNESCO, yang kemudian diterima secara resmi oleh UNESCO pada 9 Januari 2009 untuk diproses lebih lanjut. SUMBER OKEZONE “

            Dari berita di atas satu hal yang ada dibenak saya adalah, kemana saja negara ini ? ketika kebudayaan negara ini diklaim baru lah negara ini bergerak, dan mengakui kebudayaan ini. Sedangkan ketika kebudayaan ini tidak ada yang membajak negara ini hanya berdiam saja. Saya pun sangat prihatin dengan negara saya sendiri ini.

            Kalau di bahas tentang kepekaan masyarakat indonesia terhadap kebudayaan di indonesia ini tidak akan ada habisnya. Maka dari itu dari pada kita hanya membuka jahitan kembali lebih baik kita mencari solusi untuk ini semua.

            Upaya dalam melestarikan kebudayaan bangsa, ada beberapa orang yang menyatakan nya sebagai berikut,
            Menurut Edward B . Taylor kebudayaan didefinisikan sebagai kompleksitas yang meliputi kepercayaan, seni, moral, hukum, adat-istiadat (kebiasaan), dan segala bentuk kehidupan yang diperoleh dari anggota masyarakat. Kata kebudayaan berasal dari kata sansekerta buddhayah, ialah bentuk jamak dari kata “budi” atau “akal”. Maka kebudayaan dapat diartikan pula hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal.

            Ada pendapat lain tentang asal kata kebudayaan yaitu bahwa kata itu berasal dari pengembangan majemuk kata budi-daya yang berarti “daya dari budi”, kekuatan dari pikiran. Sedang menurut Koentjaraningrat kebudayaan diartikan sebagai keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu.

Tuesday, November 5, 2013

ISD Sebagi Salah Satu MKUD ( Tulisan )

            Saya adalah salah satu mahasiswa baru Universitas Gunadarma tahun ajaran 2013. Saya dari jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer Teknologi Informatika. Dan pertama kali saya masuk Universitas ini, adanya mata kuliah softskill. Yaitu mata kuliah yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan manusia yang lainnya, seperti sosialisasi, hubungan timbal balik, dan adanya kerjasama dan penalaran terhadap organisasi.

            Di tingkat 1, atau awal perkuliahan saya disugukan dengan mata kuliah ISD ( Ilmu Sosial Dasar ).  Ilmu Sosial Dasar merupakan mata kuliah yang digunakan oleh perguruan tinggi untuk membantu mahasiswa meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan sosial. Ilmu Sosial Dasar ini termasuk kelompok kedua dari mata kuliah dasar umum, termasuk Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Alamiah Dasar. Ketiga mata kuliah di atas diberikan kepada semua mahasiswa dengan ketentuan bahwa mahasiswa bidang pengetahuan keahlian yang berada dalam ruang lingkup salah satu mata kuliah dasar tersebut tidak diwajibkan mengikuti mata kuliah dasar yang bersangkutan. Mata Kuliah Dasar Umum biasanya bertujuan untuk menciptakan sarjana yang memiliki kualifikasi kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, memiliki wawasan luas, komprehensif dan moral budaya.

            Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu yang bertujuan untuk menjadikan mahasiswa yang mempunyai kepekaan terhadap lingkungan sosialnya dalam menghadapi masalah-masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yang tumbuh dalam masyarakat. Kedua, membantu kepribadian seorang mahasiswa agar mampu berperan di dalam anggota masyarakat, bangsa dan agama. Dan ketiga bertujuan agar mahasiswa diberikan kemampuan dasar supaya mahasiswa bisa berfikir seecara interdisipliner.

Tujuan pendidikan umum itu sendiri adalah sebagai berikut :

1. Mahasiswa  memiliki kesiapan untuk menekuni dunia keilmuan.

2. Mahasiswa mampu memahami berbagai konsep ilmu sosial yang akan digunakan sebagai
    instrumen memetakan segala problematika sosial kemasyarakatan.

3. Sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan
    sebagai anggota masyarakat dan bangsa serta agama.

4. Mamberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara
     interdisipliner, dan mampu memahami pikiran para ahli sebagai ilmu pengetahuan, sehingga
     dengan demikian memudahkan mereka berkomunikasi.

            Sebagai salah satu mata kuliah umum, ISD bertujuan membantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan cirri-cri kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap an tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lainnya, serta sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan.

            Kehidupan manusia sebagai mahluk sosial selalu dihadapkan kepada masalah sosial yang tdak dapat dipisahkan dalah kehudupan. Masalah sosial ini timbul sebagai akibat dari hubungannya dengan sesame manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya.masalah sosial ini idaklah sama antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya karena adanya perbedaan dalam tingkat perkembangan kebudayaannya, serta sifat kependudukannya, dan keadaan lingkungan alamnya.

            Menurut Saya, Ilmu Sosial Dasar dan dan mata kuliah softskill lainnya sangat berguna untuk mahasiswa, kenapa ? karena rata-rata lulusan sarjana sekarang hanya memiliki kemampuan akademik yang terkadang kepribadian mereka tidak setara dengan tingkat pendidikan mereka. Sungguh sangat disayangkan jika para calon sarjana sekarang bersikap seperti itu, bukankah kita adalah calon orang yang memiliki kecendrukan kemampuan lebih dan memiliki pemikiran yang baik. Tapi mengapa kemampuan sosial kita terhadap masyarakat malah dibawah rata-rata.

            Maka dari itu mata kuliah softskill ini sangat bermanfaat, disamping untuk menjadikan calon mahasiswa yang cinta tanah air. Dan juga mata kuliah ini dapat mengembangkan pemikiran mahasiswa tentang kesenjangan sosial-sosial yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari kita ini, dan yang terakhir ilmu ini juga sangat berarti di dunia kerja.  Karna dunia kerja bukannya hanya mau menerima perkerja yang memiliki kemampuan akademik. Kemampuan non akademik juga sangat diperlukan didunia kerja. Jika orang itu tidak memiliki kemampuan non akademik, pastinya dia tak terlalu untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan orang lain.

            Mata kuliah ini juga sangat berguna untuk mengembangkan wawasan yang luas, dimana didunia kerja juga sangat dibutuhkan pekerja yang berwawasan luas dan praktis. Dimana dia bisa menganalis setiap masalah dengan wawasan yang dimilikinya. Dan mencari akar permasalahan yang tepat untuk diselesaikan.

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

A. Pengetian Pelapisan Sosial

            Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Masyarakat adalah suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang terstruktur dan stabil. Sehubungan dengan ini, maka dengan sendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama. Manusia adalah makhluk sosial yang selalu mengalami perubahan sosial.

            Pelapisan sosial merupak sejumlah individu yang memiliki kedudukan yang sama menurut masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum. Dimana pelapisan sosial itu di hitung dari perbedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.

B. Pelapisan Sosial Ciri Tetap Kelompok Sosial

            Pembagian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Seperti kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan kedudukan laki-laki di Minangkabau. Organisasi masyarakat primitif biasanya terbentuk dari berbagai bentk sebagai berikut.
            1. Adanya perbedaan berdasarkan jenis kelamin, umur dengan hak dan kewajiban
            2. Adannya kelompok pemimpin yang mempengaruhi hak-hak istimewa
            3. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
            4. Adanya orang-orang yang dikucilkan karena perbedaan kasta
            5. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
            6. Adanya perbedaan ekonomi secara umum

            Kejadian seperti ini akan hanya menjadi kesenjangan sosial antara si miskin dan si kaya, si pemimpin dan si anggota. Dan banyak lagi. Bahkan hal ini akan menjadi perpecahan kelompok. Terjadinya pelapisan sosial biasanya dikarenakan oleh :
            - Terjadi dengan sendirinya
            - Terjadi dengan disengaja

             Dan juga, Menurut sifatnya sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi dua:
            - Sistem Pelapisan masyarakat yang tertutup
            - Sistem Pelapisan masyarakat yang terbuka

            Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada sementara sarjana yang hanya meninjau pelapisan sosial dari satu aspek, sementara ada juga yang melihatnya berbagai ukuran secara komprehensif. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini :
   1. Masyarakat terdiri dari kelas atas dan kelas bawah
   2. Masyarakat terdiri dari 3 kelas, yaitu kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah.
   3. Dan ada juga yang di bagi 4 kelas, yaitu kelas atas, kelas menengah, kelas menegah ke
       bawah dan kelas bawah.

C. Kesamaan Derajat

            Pada umumnya manusia jika berada dalam suatu lingkungan, maka mereka akan melakukan suatu hubungan yang biasa disebut dengan timbal balik. Yang berarti orang yang mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat ataupun terhadap pemerintahan dan negara. Untuk itu masyarakat diwajibkan untuk negera, itu telah di atur oleh Undang-Undang. Dimana semua warga negara harus membela negaranya. Tetapi pada dasarnya masyarakat terkadang tidak semuanya menaati peraturan tersebut. Maka dari itu pemerintahan memberikan jaminan dalam bentuk hak hak dan kebebasan yang dimana dilindungi oleh Undang-Undang dan menjadi sifat positif. Kesamaan derajat terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam bebagai sektor kehidupan.

 1. Persamaan Hak

            Mengenai persamaan hak ini selanjutnya dicantumkan dalam Universitas Declaration Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya, seperti dalam :

Pasal 1             : “Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang
                          sama. Mereka dikarunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain
                          dalam persaudaraan”.

Pasal 2 ayat 1 : “Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan kebebasan yang
                          tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecualiapaun, seperti misalnya
                          bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal
                          mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan.

Pasal 7             : “Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas
                          perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang
                          berhak atas perlindungan yang terhadap setiap perbedaan yang menghancurkan
                          pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditunjukan kepada perbedaan
                          semacam ini.

 2.Persamaan Derajat Di Indonesia

            Seperti yang kita ketahui, Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia ini menganut sistem dimana bahwa semua warga indonesia tanpa kecuali memiliki kedudukan yang sama dalm hukum dan pemerintahan. Inilah yang digunakan sebagai konsekuensi prinsip dari kedaulatan  rakyat yang bersifat kerakyatan.
            Pasal Pasal di Indonesia yg mengatur persamaan derajat di Indonesia :

Pasal 27 ayat 1            : “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan
                                      Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu
                                      dengan tidak ada kecualinya.”

Pasal 27 ayat 2            : “Hak setiap warga negara atas ekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
                                      kemanusiaan.”

Pasal 28                       : “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan
                                      tulisan maupun lisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.”

Pasal 29 ayat 2            : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
                                      agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan
                                      kepercayaannya itu.”

 Pasal 31 ayat 1           : “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”

Pasal 31 ayat 2            : “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem
                                      pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.”

 

Sunday, November 3, 2013

Warga Negara dan Negara

A. Warga Negara

            Warga negara adalah rakyat yg menetap disuatu wilayah dan rakyat tertentu dlm hubungannya dgn negara. Dlm hubungan antara warga negara dan negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap negara dan sebaliknya warga negara juga mempunyai hak yg harus diberikan dan dilindungi oleh negara.

      Menurut Kansil, orang-orang yang berada dalam suatu wilayah negara itu dapat dibedakan menjadi :
  1. Penduduk ialah mereka yang telah memenui syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh
      peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok dan
      wilayah negara itu. Penduduk dibedakan menjadi 2, yaitu :
      a. Penduduk Warga Negara, yaitu penduduk yang mengakaui pemerintahannya sendiri
      b. Penduduk bukan Warga Negara, yaitu penduduk yang bukan warga negara

   2. Bukan Penduduk Ialah mereka yang berada dalam suatu wilayah negara dan mereka hanya
        bertempat sementara waktu dan tidak bermaksut tinggal di negara tersebut selamanya dan
        juga mereka tidak mengakui pemerintahan negara tersebut.

Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah

1.     setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI

2.     anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI

3.     anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya

4.     anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut

5.     anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI

6.     anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI

7.     anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin

8.     anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.

9.     anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui

10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya

11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan

12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

B. Negara

            Pengertian negara secara umum adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Setiap negara memiliki Unsur negara, yaitu Unsur Konstitutif contohnya Rakyat, pemerintah yang berdaulat, dan wilayah. Dan Unsur Deklaratif contohnya Undang Undang Dasar, Pengakuan dari negara lain, mempunyai tujuan negara, menjadi anggota PBB.

Fungsi Negara Menurut Beberapa Ahli :

a. Menurut John Locke,
            fungsi negara ada tiga, yaitu fungsi legislatif, eksekutif, dan federatif.

1) Fungsi legislatif ialah fungsi untuk membentuk undang- undang atau peraturan.
2) Fungsi eksekutif ialah fungsi untuk melaksanakan undang- undang atau peraturan.
3) Fungsi federatif ialah fungsi untuk hubungan luar negeri.

b. Montesqeiu (Krisna Harahap : 2004)
             fungsi negara ada tiga, yaitu fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

 1) Fungsi legislatif ialah fungsi membentuk undang-undang.
 2) Fungsi eksekutif ialah fungsi membentuk undang-undang.
 3) Fungsi yudikatif ialah fungsi mengawasi pelaksanaan undang-undang.

c. Van Vollen Hoven (Rusadi Kantapawira : 2004)
            fungsi negara meliputi rogeling, bestuur, rechtpraak, dan politie.

 1) Rogeling adalah fungsi membuat peraturan.
 2) Bestuur adalah  fungsi menyelenggarakan pemerintahan.
 3) Rechtpraak adalah fungsi pengadilan.
 4) Politie adalah fungsi penertiban dan keamanan.

d. Charles E. Merriam (Charles E. Merriam : 1945)
             Menurut Charles E. Merriam, fungsi negara meliputi

 1) keamanan ekstern;
 2) ketertiban intern;
 3) keadilan;
 4) kesejahteraan umum;
 5) kebebasan.

Pemuda dan Sosialisasi

1. Pengertian Pemuda
            Pemuda adalah suau generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan yang terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda adalah harapan dasi suatu bangsa untuk menejadi generasi penerus yang lebih baik, generasi yang akan melanjutkan perjuangan bangsa dari generasi sebelumnnya, generasi yang harus memperjuangkan kemakmuran secara terus-menerus.
            Definisi yang berbeda ditunjukkan oleh Alquran. Dalam kaidah bahasa Qurani pemuda atau yang disebut “asy-syabab” didefinisikan dalam ungkapan sifat dan sikap seperti:
A. Berani merombak dan bertindak revolusioner terhadap tatanan sistem yang rusak. Seperti kisah pemuda (Nabi) Ibrahim. “Mereka berkata: ‘Siapakah yang (berani) melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami? Se­sungguhnya dia termasuk orang orang yang zalim, Mereka berkata: ‘Kami dengar ada seorang pemuda yang (berani) mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.” (QS.Al­-Anbiya, 21:59-60).
B. Memiliki standar moralitas (iman), berwawasan, bersatu, optimis dan teguh dalam pendirian serta konsisten dalam dengan perkataan. Seperti tergambar pada kisah Ash-habul Kahfi (para pemuda penghuni gua).“Kami ceritakan kisah me­reka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda.pe­muda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambah­kan kepada mereka petunjuk; dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka mengatakan: “Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, se­sungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran” (QS.18: 13-14).
C. Seorang yang tidak berputus-asa, pantang mundur sebelum cita-citanya tercapai. Seperti digambarkan pada pribadi pemuda (Nabi) Musa. “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya, “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai kepertemuan dua buah lautan; atau aku akan ber­jalan sampai bertahun-tahun” (QS. Al-Kahfi,18 : 60).
            Jadi pemuda identik dengan sebagai sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dsb. Kelemahan mecolok dari seorang pemuda adalah kontrol diri dalam artian mudah emosional, sedangkan kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri.

2. Pembinaan dan Pengembagan Generasi Muda
            Pola pembinaan dan pengembagan generasi pemuda diatur dalam keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Nomor: 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978.
            Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan :
1. Landasan Idil                      : Pancasila
2. Landasan Konstitusional    : Undang Undang Dasar 1945
3. Landasan Strategi               : Garis-Garis Besar Haluan Negara
4. Landasan Historis               : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17
                                                  Agustus 1945
5. Landasan Nomatif  : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat

            Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut 2 pengertian, yaitu :
a) Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka pemuda yang memiliki kemampuan yang mandiri untuk memecahkan suatu masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka pembangunan nasional.
b) Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembagan adalah mereka yang masih harus diberi pembinaan dan pengembangan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan-kemampuan yang optimal.
 4. Potensi-Potensi Generasi Muda
a) Idealisme dan daya kritis
b) Dinamika dan kreatifitas
c) Keberanian mengambil resiko
d) Optimis dan kegairahan semangat
e) Sikap kemandirian dan disiplin murni
f) Terdidik
g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h) Patriotisme dan nasionalisme
i) Dikap kesatria
j) Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi

3. Pengertian Sosialisai

            Pengertian sosialisasi mengacu pada suatu proses belajar seorang individu yang akan mengubah dari seseorang yang tidak tahu menahu tentang diri dan lingkungannya menjadi lebih tahu dan memahami. Sosialisasi merupakan suatu proses di mana seseorang menghayati (mendarahdagingkan - internalize) norma-norma kelompok di mana ia hidup sehingga timbullah diri yang unik, karena pada awal kehidupan tidak ditemukan apa yang disebut dengan “diri”.
            Tujuan sosiologi dalam mempelajari sosialisasi karena dengan mempelajari bagaimana orang berinteraksi maka kita dapat memahami orang lain dengan lebih baik. Dengan memperhatikan orang lain, diri sendiri dan posisi kita di masyarakat maka kita dapat memahami bagaimana kita berpikir dan bertindak.
            Terdapat beberapa konsep yang berkaitan dengan sosialisasi, yaitu the significant others , the generalized other , looking glass self serta impression management. Masing-masing konsep tersebut memberikan sumbangan yang berarti dalam diri seorang individu yang mengalami proses sosialisasi.
            Produk penting dari proses sosialisasi adalah self/personality/diri. Dalam rangka interaksi dengan orang lain, seseorang akan mengembangkan suatu keunikan dalam hal perilaku, pemikiran dan perasaan yang secara bersama-sama akan membentuk self.
            Agen sosialisasi meliputi keluarga, teman bermain, sekolah dan media massa. Keluarga merupakan agen pertama dalam sosialisasi yang ditemui oleh anak pada awal perkembangannya. Kemudian kelompok sebaya sebagai agen sosialisasi di mana si anak akan belajar tentang pengaturan peran orang-orang yang berkedudukan sederajat. Sekolah sebagai agen sosialisasi merupakan institusi pendidikan di mana anak didik selama di sekolah akan mempelajari aspek kemandirian, prestasi, universalisme serta spesifisitas. Agen sosialisasi yang terakhir adalah media massa di mana melalui sosialisasi pesan-pesan dan simbol-simbol yang disampaikan oleh berbagai media akan menimbulkan berbagai pendapat pula dalam masyarakat