Universitas Gunadarma

Universitas yang berbasis ilmu komputer dan teknologi informasi.

BAAK Gunadarma

Biro administrasi akademik dan kemahasiswaan di Universitas Gunadarma.

Wata Warga Universitas Gunadarma

Warta Warga adalah “UG Student Journalism” merupakan media publikasi berupa tulisan-tulisan dari mahasiswa UG yang dapat diunggah (upload) dari account UG Studentsite.

UGpedia

UGPEDIA merupakan suatu wadah sumbangsih bagi civitas akademika khususnya dan bagi masyarakat umumnya, disini anda dapat mencari dan memberi arah informasi yang berkaitan dengan Universitas Gunadarma, mulai dari pendaftaran, perkuliahan, alumni, prosedur-prosedur, fasilitas serta hal-hal yang berhubungan dengan istilah yang sering ditemui di lingkup pendidikan universitas.

Library Gunadarma

Perpustakaan Online Gundarma.

Pages

Saturday, November 1, 2014

Artikel Tentang "Ketika anggota TNI dan polisi jual amunisi ke pendukung OPM"


“Merdeka.com - Wajah jenderal berbintang dua itu agak memerah pertanda marah. Namun dia berupaya sabar ketika berbincang-bincang dengan wartawan di Jayapura, Provinsi Papua, terkait anggota TNI yang terindikasi kuat sebagai pedagang amunisi.

"Saya sudah perintahkan untuk mengusut sejauh mana keterlibatan ketiga anggota TNI dalam penjualan amunisi itu," kata Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/10).

Amunisi atau bahan pengisi senjata api seperti mesiu, peluru, atau bahan peledak yang ditembakkan kepada musuh seperti bom, granat, dan roket. Namun, amunisi yang dijual anggota TNI itu baru terdeteksi berupa peluru, dan pihak yang membeli peluru tersebut merupakan gerakan sipil bersenjata (GSB) versi TNI, atau kelompok kriminal bersenjata (KKB)/kelompok sipil bersenjata (KSB) versi Polri.

Bukan rahasia lagi kalau GSP/KKB/KSB itu merupakan bagian dari komunitas pendukung Operasi Papua Merdeka (OPM). Bahkan, ada pihak yang menyebut kelompok itu sebagai Tentara Pembebasan Nasional (TPN).

Sejauh ini, Pangdam Cenderawasih itu baru membenarkan tiga orang anggota TNI yang menjual amunisi kepada kelompok pendukung OPM itu, meski beredar isu masih banyak anggota yang tidak bertanggung jawab itu. Dua dari tiga TNI itu masih dinas aktif, dan seorang telah memasuki usia pensiun, meskipun ketiganya masih bermukim di asrama Kodim Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Kapolda ini pun tidak menampik kemungkinan anggota polisi lainnya juga terlibat dalam kasus penjualan amunisi ke kelompok sipil bersenjata itu.

Untuk mengetahui, keterlibatan polisi lainnya, penyidik Polda Papua intensif melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang terindikasi kuat sebagai bagian dari kelompok kriminal bersenjata di pegunungan tengah Papua.

Kelima anggota kelompok bersenjata itu yakni Pinus Wonda alias Rambo Wonda alias Kolor alias Engaranggo Wonda (27), Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara (30), AW (18), MW (20), NT (16) istri Rambo Wonda.

Briptu Tanggam Jikwa (27) pun akhirnya digolongkan sebagai bagian dari anggota kelompok kriminal bersenjata itu.

Enam orang anggota kelompok sipil bersenjata termasuk seorang anggota polri itu ditangkap di Wamena, Selasa (21/10) sekitar pukul 10.05 WIT, oleh tim khusus Polda Papua, dibantu satuan TNI.

Ancaman Pascapenangkapan lima orang anggota KSB/GSB/KKB itu, mencuat ancaman mengerikan dari rekan-rekannya yang juga pentolan OPM yang masih berkeliaran bebas, seperti Purom Wenda dan Enden Wanimbo.

Dua orang pimpinan OPM itu mengancam akan menembaki semua orang yang dianggap pro-Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan ancaman tersebut disampaikan melalui media massa tertentu.

Menanggapi ancaman tersebut, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Sulistyo Pudjo mengatakan bahwa ancaman tersebut menggambarkan bahwa kelompok pengancam itu menunjukkan sikap jauh dari pejuang kemerdekaan, sekaligus menggambarkan bukti sebagai kelompok kriminal bersenjata.

"Mereka bukan pejuang kemerdekaan tapi betul betul kelompok kriminal bersenjata yang kerjanya hanya main teror untuk mendapatkan uang dari pejabat pemerintah, rakyat kecil, pengusaha dan lainnya," ujarnya.

Apalagi, kata Pudjo, kelompok itu telah seringkali membunuh sembarang orang.

"Tentu kasus-kasus penembakan dan pembunuhan yang mereka lakukan harus di pertanggungjawabkan di muka hukum. Kami Polri dan TNI pasti akan menangkap mereka mereka bukan seperti yang diklaim sebagai pejuang rakyat, tapi peneror rakyat, bukannya pembela rakyat tapi menekan rakyat," tuturnya.

Oleh karena itu, Pudjo memastikan bahwa TNI dan Polri akan menjamin keselamatan rakyat di Wamena, Tolikara, Lanny Jaya, Puncak, Puncak Jaya dan daerah lain di Papua, dari ancaman kelompok tersebut.

Jika polri dan TNI telah bertekad memberi rasa aman bagi warga di Papua, maka jangan lagi ada oknum polisi maupun tentara yang berjualan amunisi. Penindakan hukum tentu berlaku bagi semua pihak yang terindikasi bersalah.

 

Analisa Masalah :

            Sebagai mana yang kita telah ketahui selama OPM atau Organisasi Papua Merdeka merupakan Organisasi yang bisa dikatakan Kontra-NKRI. Dimana mereka meng-klaim sebagai pejuang, tetapi malah mengancam warga-warga sipil disekitar mereka. Dari berita di atas ada 3 oknum TNI/POLRI yang membisniskan amunisi peluru ( yang baru di ketahui saja) ke Organisasi tersebut. Sebagai seorang TNI/PORLI, seharusnya mereka menjaga kedamaian yang ada diwilayah NKRI, maka dari itu penjualan amunisi kepada pihak-pihak tersebut bukanlah hal yang baik. Sebagai anggota TNI/POLRI, seharurnya tidak mementingkan diri sendiri.

 

Solusi Masalah :

            Menurut saya TNI/PORLI haruslah lebih memperketat pendataan tiap-tiap amunisi atau persenjataan yang masuk ataupun keluar, dan juga perlunya kesadaran dari tiap anggota-anggota TNI/POLRI atas kewajiban-kewajiban mereka dalam mempertahankan kedaimaian Negara, bukan menjadi oknum dari pihak-pihak tersebut. Sebagaimana yang telah disebutkan oleh UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.34  TAHUN  2004 TENTANG TENTARA NASIONAL INDONESIA, bahwa Tentara Nasional Indonesia sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi keselamatan bangsa, menjalankan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang, serta ikut secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional”.

            Seperti apa yang dikatakan oleh Bapak Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Sulistyo Pudjo, "Mereka bukan pejuang kemerdekaan tapi betul betul kelompok kriminal bersenjata yang kerjanya hanya main teror untuk mendapatkan uang dari pejabat pemerintah, rakyat kecil, pengusaha dan lainnya,".

            Lalu kepada Kepala POLRI/TNI di wilayah tersebut berikan sanksi yang sesuai untuk mereka yang tidak menyadari kewajiban mereka menjaga perdamaian di wilayah NKRI. Bayangkan jika kita simpulkan bahwa 1 atau 2 buah peluru adalah 1 nyawa warga sipil NKRI, mungkin jika amunisi itu tidak tersebar kita dapat menyelamatkan berpuluh-puluh warga sipil.

 

            Sekian dari saya, semoga artikel ini bermanfaat. Artikel ini di angkat dari fakta dan opini di media massa. Terima kasih atas perhatianya.

 

SUMBER :
            Merdeka.COM

 - http://www.merdeka.com/peristiwa/ketika-anggota-tni-dan-polisi-jual-amunisi-ke-pendukung-opm.html
 - http://www.merdeka.com/peristiwa/ketika-anggota-tni-dan-polisi-jual-amunisi-ke-pendukung-opm-splitnews-3.html